Hereditas Dalam Perspektif Pendidikan Islam_Makalah Pasca UIK


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Orang tua yang cerdas, tampan dan cantik, berakhlak baik apakah pasti menurunkan generasi yang demikian pula? Apakah anak-anak mereka akan sedemikian hebatnya seperti kedua orang tuanya?
Memang menjadi dambaan setiap orang tua ingin memiliki anak yang cerdas, banyak prestasi dan memiliki kelebihan dari banyak hal. Apalagi mereka orang tua berpendidikan tinggi, tentu anak-anak mereka digenjot habis-habisan. Namun bagaimanakah dengan persoalan akhlak dan keimanan?
Nabi Nuh adalah seorang yang diutus oleh Allah, orang yang shaleh, namun anak-anaknya menjadi golongan orang kafir. Sebaliknya, Nabi Ibrahim adalah seorang utusan Allah lagi shaleh namun memiliki orang tua yang kafir. Bagaimana sebenarnya teori-teori melihat hal ini?
Seorang sarjanawan Inggris, Galthon meneliti tentang hereditas. Ia melakukan penelitian untuk melihat fisiologis dan mental. Galton meneliti hubungan antara hereditas dan kemampuan seni. Penelitian menunjukkan, bahwa di antara anak-anak 30 keluarga seniman, 64% adalah seniman. Di pihak, dari anak-anak yang berasal dari 150 keluarga non seniman ternyata 21% mempunyai kemampuan seni. Dengan keyataan ini galton menarik kesimpulan, bahwa pengaruh hereditas terhadap perkembangan kemampuan seseorang adalah lebih besar daripada pengaruh lingkungan.[1] Artinya hereditas mempengaruhi terhadap potensi dan kecedasan secara genetik kepada anak.
Namun hal lain yang tidak dapat dijelaskan adalah Galton tidak dapat menjelaskan pengaruh lingkungan. Kemudian teori ini dilengkapi oleh penelitian Windlrop N. Kellogg yang menyatakan bahwa lingkungan dapat mempengaruhi individu dalam pertumbuhan.[2] Pertumbuhan disini adalah pertumbuhan fisik maupun pertubuhan psikis, kepribadian termasuk akhlakul karimah.
Untuk menjadikan generasi muslim yang intelek lagi berakhlak tidak hanya ditentukan dari bibit unggul orang tuanya (hereditas) saja. Dalam banyak buku psikologi pendidikan selalu mengaitkan antara faktor hereditas dan faktor lingkungan. Namun keduanya tidak bisa dipisahkan dan saling menguatkan. Meskipun kecerdasan, tingkah laku, fisik, bahkan akhlak dapat diurunkan namun ini baru berupa potensi secara lahiriah yang diberikan Allah. Sangat mungkin potensi ini akan mati jika tidak ada dukungan lingkungan yang membentuknya.
Masalah kebobrokan moral yang muncul diakhir-akhir ini seperti pergaulan bebas semakin meningkat. Data menunjukkan bahwa perilaku seperti seks bebas tinggi sekali di Indonesia. Pada tahun 2007 Komisi Nasional Perlindungan Anak juga pernah merilis data hasil survei di 12 kota besar di Indonesia, dimana 62,7% remaja yang duduk di bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama) pernah berhubungan intim dan 21,2% siswi SMA (Sekolah Menengah Atas) pernah menggugurkan kandungannya. Selanjutnya tahun 2010 BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional) juga pernah merilis sekitar 51% para remaja se-Jabodetabek juga melakukan hal yang serupa.[3]
Kemudian salah satu contoh kebobrokan moral yang lain adalah soal korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan terhadap Penanganan Kasus Korupsi tahun 2015. Dinyatakan bahwa terdapat 550 kasus Korupsi..[4]
Koruptor yang notabene adalah orang-orang yang pintar, mengeyam pendidikan tinggi namun tidak dapat diharapkan ia cukup benar dalam bertindak. Masalah seks bebas diantara remaja kita dan masalah korupsi adalah sebagian kecil masalah moral dari bangsa ini.
Dalam pendidikan Islam bahwa melihat aspek pendidikan agar dapat mengasilkan anak yang intelektual dan berakhlakul karimah tidak hanya pada proses setelah dilahirkan, inilah yang disebut sebagai ‘hereditas’. Dapatkah orang tua turut serta membantu lembaga pendidikan yang sudah ada untuk mewujudkan cita-cita bersama membentuk manusia yang insan kamil? Sejauh apa yang dapat dilakukan orag tuanya adalah melalui jalur keturunan. Bagaimana pendidikan Islam memandang persoalan herditas ini?

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana hereditas menurut perspektif Islam dan perspektif pendidikan Islam?
2.      Bagaimana mengimplementasikan teori hereditas  pendidikan Islam  pada jaman modern ini?

C.    Tujuan
1.      Agar Bagaimana hereditas menurut psikologi Islam?
2.      Untuk mengetahui bagaimana mengimplementasikan teori hereditas  pendidikan Islam  pada jaman modern ini?



BAB II
KAJIAN TEORITIS
A.    Pengertian Hereditas
Perkembangan manusia dipengaruhi oleh hereditas dan lingkungan tempat tinggalnya.[5] Hereditas merupakan kekuatan yang terbawa atau yang diturunkan dari generasi tua kepada generasi muda melalui perantara sel-sel benih, bukan melalui sel-sel somatis atau sel-sel badan. Hereditas ini terjadi melalui proses genetis.[6]
Hereditas pada individu berupa warisan “specivic genes” yang berasal dari orang tuanya. Genes ini terhimpun didalam kromosom atau “colored bodies”. Kromosom-kromosom dari pihak ayah dan ibu berinteraksi membentuk pasangan-pasangan. Didalam masing-masing kromosom terdapat sejumlah genes dan masing-masing genes memiliki sifat-sifat tertentu, membentuk persenyawaan genes yang demikian menjadi senyawa sifat-sifat genes.[7] Dari genes yang kemudian menjadi kromosom dan terus berkembang menjadi bagian-bagian dari manusia secara utuh.
Hereditas dalam terminologi Islam dimaknai sebagai fitrah. Fitrah adalah sesuatu yang secara lahiriah ada pada diri seseorang. Sebagaimana yang diterangkan oleh Rosulullah Saw:
مَامِنْ مَوْلُوْدٍ يُـوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانَهُ أَوْيُنَصِّرَانَهُ أَوْيُمَجِّسَانَهُ (رواه مسلم(
“Tidaklah dilahirkan seorang anak melainkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua ibu bapanyalah yang meyahudikannya atau menasranikannya atau memajusikannya.”
Ayah dan ibu merupakan lingkungan terdekat bagi individu baru. Seorang anak yang terlahir dari orang tua yang Yahudi atau Nasrani umumnya akan mengikuti kedua orang tuanya. Lingkunganlah yang membuat seorang anak manusia tadi berubah dari jalan yang suci (fitrah).
Fitrah berasal dari kata fathara yang sepadan dengan kata khalaqa dan ansyaa yang artinya mencipta. Biasanya kata fathara, khalaqa dan ansyaa digunakan dalam Al-Qur’an untuk menunjukkan pengertian mencipta sesuatu yang sebelumnya belum ada dan masih merupaka pola dasar (blue prit) yang perlu penyempurnaan.[8]
“Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama dengan selurus-lurusnya, (sesuai dengan kecenderungan aslinya); itulah fitrah Allah, yang menciptakan manusia atas fitrah. Itulah agama yang lurus. Namun kebanyakan orang tidak mengetahuinya.” (QS. Ar-Ruuum: 30).
Louis Ma’luf dalam kamus Al-Munjid, menyebutkan bahwa fitrah adalah sifat yang ada pada setiap yang ada pada awal penciptaannya, sifat alami manusia, agama, sunnah. Sedangkan Menurut imam Al-Maraghi, fitrah adalah kondisi dimana allah menciptakan manusia yang menghadapkan dirinya kepada kebenaran dan kesiapan untuk menggunakan pikirannya.[9]
Disamping itu dapat diambil pengertian secara terminologis sebagai berikut:
1.      Fitrah yang disebutkan dalam ayat dia atas mengandung implikasi kependidikan yang berkonotasi kepada paham nativisme. Oleh karena itu kata fitrah mengandung makna kejadian yang didalamnya berisi potensi dasar beragama yang benar dan lurus (ad-din al-qoyyim) yaitu islam. Potennsi dasar ini tidak dapat diubah oleh siapa pun atau lingkungan apa pun. Karena fitrah itu merupakan ciptaan Allah yang tidak akan mengalami perubahan baik isi maupun bentuknya dalam tiap pribadi manusia.[10]
2.      Dalil yang dapat diinterpretasikan untuk mengartikan fitrah yang mengandung kecenderungan yang netral ialah sebagai berikut.
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu tidaklah kamu mengetahui sesuatu apa pun dan ia menjadikan bagimu pendengaran, penglihatan dan hati.” (QS. An-Nahl:78)
Menurut Dr. Mohammad Fadli al-Djamaly, firman allah di atas menjadi petunjuk bahwa kita harus melakukan usaha pendidikan aspek eksternal. Dengan kemampuan yang ada dalam diri anak didik terhadap pengaruh eksternal yang bersumber dari fitrah itulah maka pendidikan secara operasional bersifat hidayah (menunjukkan).[11]
Konsep Alqur’an yang menunjukkan tiap manusia diberi kecenderungan nafsu untuk menjadikannya kafir bagi yang ingkar terhadap Tuhannya dan kecenderungan yang membawa sikap bertakwa menaati perintah-Nya.[12]
B.     Pengaruh Hereditas Dan Lingkungan Terhadap Individu Manusia
Seperti yang telah disebutkan diatas, bahwa potensi genetik pengaruh dari hereditas saling mendukung dengan adanya lingkungan. Keduanya memiliki peranan yang sangat penting untuk membentuk dan mempengaruhi manusia. Salah satu pengaruh dari hereditas ini tercetus oleh beberapa teori yang disimpulkan lewat penelitian-penelitian.
Salah satu teori tersebut dari Abbot Gregor Mendel, atau lebih dikenal dengan Hukum Mendel.[13] Teori ini mengatakan:
a.       Sifat-sifat warisan atau turunan dihasilkan oleh apa yang disebut Mendel “factor” dan “elements” yang diteruskan dengan tidak berubah dari generasi yang satu kegenerasi yang lain.
b.      Dalam masing-masing individu memiliki elemen-elemen atau faktor-faktor yang berbentuk pasangan. Dimana dalam pasangan-pasangan mempunyai elemen yang berbeda, salah satu elemen mendominasi (diminant) dan salah satu elemen terkalahkan (recessive).
c.       Ketika benih-benih terbentuk di dalam individu, para anggota pasangan masing-masing individu memisahkan diri dan membentuk pasangan baru, dimana masing-masing individu mewarisi elemen-elemen dari orang tuanya, dan ini diturunkan kepada anak keturunannya.
Prof. Muller menambahkan gen-gen pada makhluk juga dapat berubah melalui proses yang sangat ruwet. Perubahan gen-gen itulah yang akan mempengaruhi sifatsifat herediter.[14] Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwasanya:
a.       Sifat-sifat pribadi manusia pada umumnya tergantungpada pengaruh kombinasi-kombinasi “genes”.
b.      Sel-sel benih dari masing-masing orang tua (ayah dan ibu)berisikan bermacam-macam kombinasi genes sebagai akibat dari adanya pembiakan sel.
c.       Sel-sel dari ayah dan sel-sel dari ibu bertemu dan berinteraksi menghasilkan organisme baru yang membentuk berbagai macam kombinasi “genes” pada anak keturunannya.
Dengan adanya kenyataan diatas, berarti tidak akan dapat kita jumpai kesamaan hereditas pada manusia kakak beradik padahal mereka adalah saudara sekandung. Bahkan kita tidak dapat menemukan kesamaan hereditas pada manusia kembar sekalipun.
Namun tidak semua perubahan yang terjadi pada sel-sel tubuh adalah semata-mata karena mekanisme hereditas. Kromosom-kromosom yang terdapat dalam sel “germ” tidak dipengaruhi oleh setiap perubahan yang terjadi pada sel-sel tubuh. Namun ia dapat dipengaruhi oleh lingkungan. Lingkungan sangat besar artinya bagi setiap pertumbuhan fisik, lingkungan juga telah ikut memberi andil bagi proses pembuahan/pertumbuhan. Suhu, makanan, vitamin, mineral, kesehatan jasmani, aktifitas dan sebagainya sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan.[15]
                
                











BAB III
PEMBAHASAN
A.    Hereditas Dalam Perspektif Islam

Hereditas dalam terminologi Islam dimaknai sebagai fitrah. Fitrah adalah sesuatu yang secara lahiriah ada pada diri seseorang. Sebagaimana yang diterangkan oleh Rosulullah Saw:
مَامِنْ مَوْلُوْدٍ يُـوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانَهُ أَوْيُنَصِّرَانَهُ أَوْيُمَجِّسَانَهُ (رواه مسلم(
“Tidaklah dilahirkan seorang anak melainkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua ibu bapanyalah yang meyahudikannya atau menasranikannya atau memajusikannya.”
Faktor hereditas merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi perkembangan manusia. Menurut penelitian faktor hereditas mempengaruhi kemempuan intelektual dan kepribadian seseorang. Islam bahkan telah mengindikasikan pentingnya faktor hereditas dalam perkembangan manusia sejak 14 abad yang lalu. Terbukti pada pernyataan Nabi Muhammad Saw. Yang mengatakan:
“Menikahlah kalian dengan sumber (penghentian) yang baik. Karena sesungguhnya hal itu akan menurun kepada anak-anaknya.” (HR. Muslim)[16]
Selain itu, Nabi Muhammad Saw. Juga bersabda:
“Pilihlah untuk benih (nutfah) mu, menikahlah dengan perempuan yang sesuai, dan nikahkan perempuan dengan laki-laki yang sesuai.” (HR. Ibn Majah)[17]
Dalam perspektif Islam, hereditas dipengaruhi oleh gen yang merupakan karakteristik bawaan dari (genotip) orang tuanya, yang akan terlihat sebagai karakteristik yang dapat diobservasi atau dapat diukur (fenotip). Hal ini sama dengan perspektif barat bahwa karakterisik anak dipengaruhi oleh orang tuanya. Namun hereditas tidak hanya terjadi pada manusia saja, tapi juga terjadi pada makhluk hidup lain, seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan. Rosulullah Saw. Bersabda:
“Ada seorang laki-laki dari Bani Fuzarah datang kepada Nabi Saw. Serata berkata, “sesungguhnya istriku telah melahirkan seorang anak yang berkulit hitam. (Sementara aku mengingkari bahwa dia benar-benar anakku). Nabi Saw. Bertanya, “Apa warnanya?”Laki-laki itu menjawab, “Merah”. Rosulullah bertanya lagi, “Apakah ada kecenderungan warna hitam?”Laki-laki itu menjawab, “Sesungguhnya memang ada kecenderungan berwarna hitam.”Lelaki itu berkata lagi, “Lantas darimana datangnya warna hitam pada unta tersebut?”Rasulullah bersabda, “Mungkin karena faktor keturunan.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Turmudhi, dan An-nasa’i)
Dari hadits diatas jelaslah bahwa prinsip genetika dapat berlaku secara universal pada setiap makhluk hidup, baik manusia, hewan maupun tumbuhan.
Menurut penelitian Maurice Bucaille, Al-qur’an telah berbicara tentang konsep genetika jauh sebelum teori Mendel (1822-884) yang telah diakui dunia. Disana telah berbicara tentang asal-usul manusia, seperti dalam QS. Al-Mu’minun : 12-13
ôs)s9ur $oYø)n=yz z`»|¡SM}$# `ÏB 7's#»n=ß `ÏiB &ûüÏÛ ÇÊËÈ   §NèO çm»oYù=yèy_ ZpxÿôÜçR Îû 9#ts% &ûüÅ3¨B ÇÊÌÈ  
“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). (QS. Al-Mu’minun: 12-13)

$ygƒr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# bÎ) óOçFZä. Îû 5=÷ƒu z`ÏiB Ï]÷èt7ø9$# $¯RÎ*sù /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 5>#tè? §NèO `ÏB 7pxÿõÜœR  
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani (nutfah)…”(QS. Al-hajj: 5)
Perkembangan ilmiah saat ini membuktikan bahwa unsur genetika, DNA dan RNA, tersusun dari molekul yang memiliki susunan kimiawi inti tanah. Dengan demikain menurut Bucaille, istilah tanah atau saripati tanah dalam ayat-ayat Al-qur’an dapat diterjemahkan sebagai gen-gen yang terdapat pada sel-sel makhluk hidup.[18] Itu artinya kebenaran akan unsur manusia yang diciptakan dari tanah benar adanya. Selain menunjukkan kebenaran akan wahyu Allah ini, tapi juga dapat mendukung teori barat yang juga membicarakan hal demikian. Meskipun dalam Al-qur’an tidak diterangkan secara detil, namun hal ini sudah menunjukkan bahwa hereditas diakui dalam Islam.
Dalam setiap makhluk hidup terdiri dari unit dasar yang disebut dengan sel. Sel tersebut memiliki satu inti sel yang disebut nucleus, didalamnya terdapat 23 pasang kromosom, didalam kromosom terdapat ratusan atau ribuan gen. normalnya manusia memiliki 46 kromosom, dimana orang tua akan menurunkan 23 kromosom pada anak-anaknya. Gen orang tua diwarisakan kepada anak-anaknya melalui proses pembuahan. Al-qur’an sendiri telah mengabadikan proses pembuahan ini dalam ayat-ayatnya. Banyak ayat-ayat Al-qur’an ini meyebut dengan istilah tetesan (nutfah). Sebelumnya nutfah dalam Al-qur’an seringkali dipahami sebagai sperma. Namun akan lebih tepat barangkali adalah zygot yang dibuahi dalam rahim.[19] Hal ini didasarkan pada QS. Al-insan: 1-2
“Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang Dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur(amsyajj) yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan Dia mendengar dan melihat. (QS. Al-insan: 1-2)
Zygot merupakan permulaan kehidupan berupa tetesan yang memiliki campuran segala potensial kehidupan. Potensi ini melalui pengaturan tertentu akan berkembang perlahan-lahan. Misalnya, didalam perut ibu, potensial ini berkembang sebagai sel-sel alat pendengaran, alat pengelihatan, dan lain-lain.
B.     Hereditas Dalam Perspektif Pendidikan Islam
Berdasarkan pengamatan penulis terdapat dua cara atau tahap pendidikan untuk memelihara atau melindungi hereditas, yaitu tahapan pra konsepsi, dan tahapan pra-natal.
1.      Tahapan Pendidikan Pra-Konsepsi
Tahapan pendidikan ini adalah upaya persiapan pendidikan yang dilakukan oleh seseorang semenjak ia mulai memilih dan atau mencari jodoh sampai pada saat terjadinya pembuahan dalam rahim seorang ibu. Dalam hal ini, perlu berbagai persiapan, yang pertama adalah memilih jodoh. Dalam memilih jodoh seseorang dianjurkan untuk memilih pasangan yang memungkinkan untuk diajak hidup berumah tangga, sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 221 sebagai berikut:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.(Q.S.Al-Baqarah/2:221).
Ayat di atas memerintahkan agar seorang muslim jangan memilih istri dari wanita yang musyrik dan sebaliknya, karena itu akan membawa dampak di kemudian hari yang berkenaan dengan pendidikan anaknya. Disamping itu, dalam ayat lain juga disebutkan:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”(Q.S. al-Nur: 32)
Ayat di atas dapat diambil pemahaman, bahwa dalam menikah janganlah takut miskin, karena rizki itu adalah urusan Allah. Berbagai ayat di atas tadi akan menjadi terpadu, jika pemahamannya digabungkan dengan hadits berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena 4 perkara, karena hartanya, nasabnya, cantiknya dan agamanya. Maka pilihlah yang mempunyai agama niscaya kamu akan beruntung.”
Rosulullah juga sudah memberikan peringatan untuk memilih wanita atau pasangannya karena pertimbangan Agamanya.[20] Meskipun masih ada pertimbangan lain selain harta, keturunan, dan kecantikannya. Selain itu juga dalam memilih pasangan hendaknya mengenali karakteristik calon.[21]
Dari hadits di atas dapat dipahami, bahwa dalam mencari jodoh seseorang itu hendaklah selektif, baik itu laki-laki maupun perempuan, karena semua itu menentukan pendidikan anak dimasa yang akan datang. Jadi, supaya anak yang lahir nanti seorang yang shaleh, maka laki-laki harus mencari seorang wanita yang shaleh sebagai pendamping hidupnya, sebaliknya seorang wanita yang shaleh juga harus mau mencari laki-laki yang shaleh juga. Tradisi ini, kalau menurut bahasanya para Kiai yaitu pemeliharaan nasab.
Kedua, setelah mendapat jodoh, maka seseorang harus memberi istrinya tersebut makanan dan minuman serta rizki yang halal, karena apa yang dikonsumsi oleh keluarga juga secara tidak langsung berpengaruh terhadap anak, baik fisik maupun mentalnya. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. al-Nahl: 114.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah”. (Q.S. al-Nahl Ayat: 114)
Ayat di atas memberikan pemahaman agar setiap orang muslim itu, makan makanan dan minuman juga mencari rizki yang halal, dan melarang umat Islam mencari rizki yang haram. Karena apabila sudah bercampur dengan darah, maka makanan atau apapun yang berbau haram akan senantiasa menimbulkan emosi yang negatif dan akan menjadikan pikiran manusia juga menjadi negatif. Di samping itu, hal itu akan mencegah seseorang naik ke maqam selanjutnya karena ia belum mampu membersihkan diri dari perkara yang tercela.
$pkšr'¯»tƒ ã@ߍ9$# (#qè=ä. z`ÏB ÏM»t6Íh©Ü9$# (#qè=uHùå$#ur $·sÎ=»|¹ ( ÎoTÎ) $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×LìÎ=tæ ÇÎÊÈ  
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.”[22]
Apabila keluarga diberi makanan dan minuman yang tidak halal, hal itu bisa berakibat negatif, terutama pada anak, terlebih lagi kalau yang dikasih rizki yang tidak halal itu istri yang sedang hamil. Jika istri sedang hamil, maka hendaknya suami menerapkan wara’ untuk mencari rizki, supaya rizki yang dikonsumsi itu benar-benar halalan thayyiban.
Ketiga, yaitu berdoa meminta anak yang shalih. Karena setiap doa, pastilah dikabulkan oleh Allah, sebagaimana firman Allah:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.”(Q.S. al-Mu’min Ayat 60)
Ayat di atas memerintahkan manusia untuk berdoa kepada Allah dan selalu memohon pertolongan kepadaNya. Hal itu merupakan semangat bagi orang tua, agar orang tua senantiasa selalu berdoa untuk meminta anak yang shaleh dan pendidikan anaknya tersebut berhasil.
2.      Tahapan Pendidikan Pre-natal
Setelah pendidikan pra-konsepsi, maka selanjutnya selanjutnya kemukakan cara mendidik anak ketika anak masih dalam kandungan agar hereditas bisa terwujud dengan baik dan sesuai dengan harapan orang tua.
Pendidikan pre-natal adalah upaya persiapan pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua pada saat anak masih dalam kandungan sang ibu. Dalam al-Qur’an terdapat berbagai interaksi yang menunjukkan pendidikan pre-natal, yaitu pendidikan yang dilakukan oleh Hannah terhadap Maryam dan Zakariya terhadap Yahya.
Pendidikan yang dilakukan Hannah terhadap Maryam terdapat dalam surah ali Imran ayat 33-37. Penulis akan menguraikan ayat tersebut satu persatu.
* ¨bÎ) ©!$# #s"sÜô¹$# tPyŠ#uä %[nqçRur tA#uäur zOŠÏdºtö/Î) tA#uäur tbºtôJÏã n?tã tûüÏJn=»yèø9$# ÇÌÌÈ   Op­ƒÍhèŒ $pkÝÕ÷èt/ .`ÏB <Ù÷èt/ 3 ª!$#ur ììÏÿxœ íOŠÎ=tæ ÇÌÍÈ  
 “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing). (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”(Q.S. Ali ImranAyat: 33-34).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah melebihkan keluarga Adam, Nuh, Ibrahim dan Imran. Nabi-nabi tersebut dilebihkan karena mereka mempunyai keistimewaan sendiri-sendiri, misalnya Adam, karena diciptakan pertama kali, dan lain sebagainya. Demikian juga keluarga Imran, diistimewakan dengan menurunkan Maryam yang akan melahirkan Isa.
øŒÎ) ÏMs9$s% ßNr&tøB$# tbºtôJÏã Éb>u ÎoTÎ) ßNöxtR šs9 $tB Îû ÓÍ_ôÜt/ #Y§ysãB ö@¬7s)tGsù ûÓÍh_ÏB ( y7¨RÎ) |MRr& ßìŠÉK¡¡9$# ÞOŠÎ=yèø9$# ÇÌÎÈ
(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”( Q.S. Ali Imran Ayat :35)

Istri Imran dalam ayat ini maksudnya adalah Hannah Binti Faqud. Menurut pendapat Muhammad ibn Ishaq. Hannah termasuk wanita yang mandul. Pada suatu hari Hannah melihat induk burung menyuapi makanan anaknya. Hal ini menyebabkan Hannah semakin kuat keinginannya untuk memiliki anak, lalu berdoa kepada Allah dan Allah mengabulkan doanya. Dalam masa hamilnya, ia bernadzar kepada Allah dengan ikhlas  agar anaknya kelak menjadi orang yang memakmurkan bait al-Maqdis.
Pada ayat inilah, tampak teknik pendidikan atau cara pembinaan anak yang isinya yaitu pendidikan pre-natal, yang berisi “tentang upaya meminta anak saleh diantaranya melalui doa dan nazar”. Pendidikan pre-natal meyakini bahwa pembentukan anak sudah dipengaruhi sejak dalam kandungan. Kondisi emosional saat ibu mengandung juga mempengaruhi terhadap karakter anak. Pada saat ini doa dan nazar yang dilakukan Hannah terhadap Maryam tentunya memiliki peran yang signifikan, sehingga nantinya lahir menjadi generasi yang shalehah seperti Maryam.
Doa yang dilakukan Hannah mengandung etika-etika berdoa, sebagaimana diuraikan Miftahul Huda, sebagai berikut:
a)      Doa dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak mengenal putus asa.
b)      Nazar ditujukan untuk niatan yang baik, yaitu mendidik anaknya kelak dengan pendidikan agama  sehingga taat dalam beragama.
c)      Doa dan nazar dilakukan dengan penuh keikhlasan bukan karena keadaannya yang mandul.
$£Jn=sù $pk÷Jyè|Êur ôMs9$s% Éb>u ÎoTÎ) !$pkçJ÷è|Êur 4Ós\Ré& ª!$#ur ÞOn=÷ær& $yJÎ/ ôMyè|Êur }§øŠs9ur ãx.©%!$# 4Ós\RW{$%x. ( ÎoTÎ)ur $pkçJø£Jy zOtƒötB þÎoTÎ)ur $ydäŠÏãé& šÎ/ $ygtG­ƒÍhèŒur z`ÏB Ç`»sÜø¤±9$# ÉOŠÅ_§9$# ÇÌÏÈ   $ygn=¬6s)tFsù $ygš/u @Aqç7s)Î/ 9`|¡ym $ygtFt7/Rr&ur $·?$t6tR $YZ|¡ym $ygn=¤ÿx.ur $­ƒÌx.y ( $yJ¯=ä. Ÿ@yzyŠ $ygøŠn=tã $­ƒÌx.y z>#tósÏJø9$# yy`ur $ydyZÏã $]%øÍ ( tA$s% ãLuqöyJ»tƒ 4¯Tr& Å7s9 #x»yd ( ôMs9$s% uqèd ô`ÏB ÏZÏã «!$# ( ¨bÎ) ©!$# ä-ãötƒ `tB âä!$t±o ÎŽötóÎ/ A>$|¡Ïm ÇÌÐÈ  
“Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah.” Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. (Q.S. Ali Imran Ayat: 36-37).
Nazar Hannah pada ayat sebelumnya karena ia mempunyai asumsi bahwa anak yang dikandungnya adalah anak laki-laki. Ternyata setelah lahir, anak tersebut adalah wanita, sehingga ia berkata: Ya Tuhan! Aku melahirkan anak wanita. Namun Allah lebih mengetahui apa yang ditakdirkannya walaupun secara fisik perempuan berbeda ketahanannya dalam beribadah kepada Allah dan memakmurkan bait al-Maqdis. Kemudian Hannah memberi nama anaknya tersebut dengan nama Maryam. Dan mendoakannya agar dilindungi dari godaan setan yang terkutuk. Sebenarnya dalam periode sudah masuk tahapan pendidikan post-natal.
Kemudian Allah menerima nazar Hannah dan menjadikan Maryam sebagai wanita yang cantik. Disamping itu, Allah menjadikan Zakariya sebagai pemelihara Maryam dan Zakariya mengambilnya ketika masih kecil. Zakariya adalah suami saudari ibunya. Ketika menginjak dewasa, Maryam diberi karamah oleh Allah, yaitu mendapat buah-buahan yang tidak semestinya. Maryam dipelihara oleh Zakariya mempunyai tujuan agar Maryam mengadopsi dan mengambil ilmu dari Zakariya.
Sedangkan mengenai tahapan pendidikan pre-natal yang dilakukan oleh Zakariya, penulis akan membahasnya secara global saja. Pendidikan pre-natal yang dilakukan Zakariya kepada Yahya, salah satunya tercantum dalam surat Ali Imran ayat 38-41. Berikut ini penjelasannya:
šÏ9$uZèd $tãyŠ $­ƒÌŸ2y ¼çm­/u ( tA$s% Éb>u ó=yd Í< `ÏB šRà$©! Zp­ƒÍhèŒ ºpt7ÍhsÛ ( š¨RÎ) ßìÏÿxœ Ïä!$tã$!$# ÇÌÑÈ   çmø?yŠ$oYsù èps3Í´¯»n=yJø9$# uqèdur ÖNͬ!$s% Ìj?|ÁムÎû É>#tósÏJø9$# ¨br& ©!$# x8çŽÅe³u;ム4ÓzósuÎ/ $P%Ïd|ÁãB 7pyJÎ=s3Î/ z`ÏiB «!$# #YÍhyur #YqÝÁymur $wŠÎ;tRur z`ÏiB tûüÅsÎ=»¢Á9$# ÇÌÒÈ   tA$s% Éb>u 4¯Tr& ãbqä3tƒ Í< ÖN»n=äî ôs%ur zÓÍ_tón=t/ çŽy9Å6ø9$# ÎAr&tøB$#ur ֍Ï%$tã ( tA$s% šÏ9ºxx. ª!$# ã@yèøÿtƒ $tB âä!$t±o ÇÍÉÈ   tA$s% Éb>u @yèô_$# þÍk< Zptƒ#uä ( tA$s% y7çGtƒ#uä žwr& zOÏk=x6è? }¨$¨Y9$# spsW»n=rO BQ$­ƒr& žwÎ) #YøBu 3 ä.øŒ$#ur y7­/§ #ZŽÏWŸ2 ôxÎm7yur ÄcÓÅ´yèø9$$Î/ ̍»x6ö/M}$#ur ÇÍÊÈ  
“Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa.” Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh.” Zakariya berkata: “Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat tua dan isteriku pun seorang yang mandul?.” Berfirman Allah: “Demikianlah, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” Berkata Zakariya: “Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung).” Allah berfirman: “Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.”(Q.S. Ali-Imran/2:38-41)

Pada kisah ini terjadi tahapan pendidikan pre-natal, yang dimulai dari Zakariya berdoa kepada Allah meskipun terkesan pro-aktif, dan disertai rasa pasrah, hal ini dikarenakan istrinya sudah tua dan mandul. Zakariya berdoa dengan arif kepada Allah dengan penuh harapan anugerah generasi atau anak saleh yang dapat mengajarkan rahasia-rahasia ketuhanan.
Kemudian Allah memerintahkan kepada malaikat untuk memberitahu secara lisan kepada Zakariya yang dapat didengarnya ketika sedang shalat dan bermunajat kepada Allah. Isi pemberitahuan ini adalah Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran seorang putramu bernama Yahya yang juga termasuk seorang Nabi. Zakariya sempat tercengang dan tidak percaya dengan keadaannya yang demikian tersebut dan juga istrinya yang sudah mandul dikaruniai seorang anak laki-laki yang saleh. Maka kemudian Zakariya meminta pertanda kepada Allah, bahwa istrinya telah mengandung anaknya. Selanjutnya adalah Allah memberikan pertanda dengan suatu tanda, yaitu ia tidak dapat berbicara kepada manusia dengan lisan dan harus memakai isyarat. Kemudian Allah memerintahkan Zakariya untuk memperbanyak berdzikir dan bertasbih kepada-Nya ketika pagi dan petang. Hal itu juga merupakan pendidikan pre-natal, karena dengan berdzikir dan senantiasa bertasbih kepada Allah, maka orang tersebut menjadi semakin dekat kepada-Nya. Dan Allah akan selalu mengabulkan doa-doa orang yang dekat dengan-Nya.[23]
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perkembangan kandungan adalah sebagai berikut:
a)      Faktor fisik ibu yang mengandung, meliputi kondisi fisik ibu mengandung, perawatan kesehatan selama mengandung, pemenuhan makanan bergizi, mengidap suatu penyakit berat, serta usia ibu waktu mengandung, semua ikut mempengaruhi anak yang bakal lahir.
b)      Faktor psikis ibu mengandung. Suasana emosional ibu waktu mengandung, susah, gelisah, mengalami tekanan berat, semua ini mengganggu  kesehatan ibu sehingga menghambat pertumbuhan janin dalam kandungan.
Maka dari itu dalam Islam disarankan ketika seorang ibu hamil suka membaca al-Qur’an, terlebih lagi surah Yusuf dan Surah Maryam. Itu semua mengindikasikan pendidikan anak selama dalam kandungan. Selain ingin mempunyai harapan menjadikan putra putrinya seorang yang se-sholeh dan setampan Yusuf maupun secantik dan se-shaleh Maryam.







BAB IV
IMPLEMENTASI TEORI HEREDITAS  PENDIDIKAN ISLAM  PADA JAMAN MODERN
A.    Implementasi pendidikan Pra-Konsepsi
Memilih pasangan hidup untuk mendapatkan generasi yang tangguh, intelaktual, berakhlakul karimah serta sholeh dan sholihah harus benar-benar diperhatikan. Berikut ini adalah aturan bersama dalam memilih istri maupun suami.[24]
a.         Berdoa. Sebab hanya dengan doa sesuatu yang sifatnya tidak terlihat dimasa depan dapat menjadi jelas melalui petunjuk Allah Swt. Hendaknya berharap mendapatkan pasangan yang baik menurut Allah, berakhlak serta memiliki ketakwaan yang tinggi. Firman Allah QS. Al-furqan:74
“dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”
b.      Menikah dengan orang yang jauh. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi: “Janganlah kalian menikah dengan kerabat dekat, karena anak yang lahir (darii pernikahan tersebut) akan lemah fisiknya. Maksudnya akan kurus dan lemah tubuhnya, serta memiliki tingkat pemahaman dan kecerdasan yang rendah. (DR. Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyatul Aulad Fil Islam, Hlm. 44). Ilmuwan genetik mengingatkan agar menghindari pernikahan dengan kerabat, apalagi dengan kerabat dekat sekali. Namun menurut penulis yang dimaksud kerabat dekat sekali adalah saudara dekat, atau terbilang memiliki hubungan nasab yang dekat sekali. Sebab dalam hukum genetik akan rentan penyimpangan kromosom.
c.       Istikharah, sebab dengan istikharah harapannya adalah agar Allah memberikan pentunjuk untuk menghadapi persoalan yang genting. Persoalan jodoh adalah persoalan genting, sebab kan menentukan bagaimana generasi kedepan nantinya. Melalui orang tuanyalah mereka akan ditentukan baik buruknya secara genetis, baik rohani maupun jasmani.
d.      Carilah suami atau istri yang terbaik. Meskipun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah harta, kecantikan, kedudukan serta agama, namun Allah dan Rosulnya memberikan kode untuk mencari yang baik agamanya. Allah berfirman dalam QS. Al-baqarah: 221 sebagai berikut:
“dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu” (QS. Al-baqarah: 221)
Beberapa tips memilih istri sebagai pasangan hidup dapat diterapkan sebagai implementasi dan pengembangan dijaman modern ini, seperti:
a.       Carilah wanita yang shalihah, bukan saja semata-mata mengerti agama tapi juga mengamalkan ajaran agamanya.
b.      Carilah wanita yang cerdas, sebab wanita yang cerdas dapat mengendalikan emosi sehingga meminimalisir permasalahan dalam rumah tangga. Selain ituwanita yang cerdas juga akan menurunkan kecerdasan secara genetik kepada anak-anaknya.
c.       Carilah wanita yang masih perawan, rosulullah dalam hadis Shahihnya mengingatkan untuk memilih gadis yang masih perawan. Sebab dihawatirkan wanita yang janda akan mengingat atau membandingkan dengan suaminya yang dahulu. Maka akan menjadi bibit-bibit petengkaran.
d.      Carilah wanita yang baligh, sebab banyak rumah tangga yang kandas karena faktor usia yang belum matang sehingga mengakibatkan mental belum siap, keilmuan belum cukup, dan belum mengalami kematangan biologis.
e.       Carilah wanita yang penyayang dan subur, sebab wanita yang penyayang akan membuat rumah tangga semakin tentram. Sedangkan faktor kesuburan memang dianjurkan oleh paraulama agar dapat mendapatkan keturunan. Caranya dapat dengan melihat saudara-saudaranya, keluarga dan kerabat sesama wanita.
f.       Carilah wanita dari keluarga baik-baik, sebab kejelasan nasab dari keluarga yang baik maka akan memberikan kelanggengan hubungan kekeluargaan.
g.      Carilah wanita yang bukan dari kerabat dekat, dihawatirkan rasa syahwat yang kurang karena masih ada hubungan kekeluargaan yang dekat seperti keponakan ayah atau ibu.
h.      Carilah wanita yang cantik, asalkan wanita itu shalihah. Namun kecantikan yang hakiki bukanlah kecantikan fisik melankan kecantikan pribadi berupa keshalihahan.[25]

B.     Implementasi Pendidikan Pre-Natal
Adapun tips melakukan pendidikan pre-natal kepada bayi yaitu dimulai sejak dalam kandungan dapat dilakukan beberapa hal sebagai berikut:
a.       Mengajak bicara, sebab bayi dalam kandunganpun sudah dapat mendengar. Bicaralah dengan suara yang lembut, kenalkan suara sang ibu dan suara sang ayah.
b.      Mendongengkan kepada bayi. Sebagai seorang ibu harus aktif untuk memperkenalkan kosa kata baru.
c.       Menyanyikan lagu atau membacakan Al-qur’an. Nyanyian seorang ibu dengan suara yang lembut diprcaya dapat menenangkan hati sang bayi. Faktor ini dipercaya oleh para ahli dapat membuat bayi semakin cerdas.
d.      Mengelus-elus perut, sebab usapan-sapan tangan secara lembut dan penuh cinta ternyata juga terbukti secara ilmiah dapat menstimulasi kecerdasan otak anak.
e.       Memberi cahaya redup. Dalam studi journal Academy of Child & Adolescent Psychology, disarankan memberi cahaya yang redup pada perut ibu hamil akan dapat juga menstimulun kecerdasan otak bayi jika didekatkan dengan perut sang ibu.
f.       Berdoa dengan suara yang ada dilisan bukan dalam hati saja. Sebab hal inipun selain sebagai doa kepada Allah juga sebagai ajaran kepada sang bayi sejak dalam kandungan.
g.      Menjaga asupan nutrisi makanan, Pendidikan dalam rahim juga bisa dengan memberikan asupan gizi yang baik. Asupan gizi yang baik akan mempengaruhi daya kecerdasan anak pula. Berbagai gangguan seperti kekurangan nutrisi, cidera infeksi serta gangguan lain dapat menghambat aspek pertumbuhan otak. Otak membutuhkan banyak energi. Energi yang paling banyak dibutuhkan  adalah terdiri dari Omega-3 (lebih dari 60%) diprlukan sebagai unsur penyususn dinding sel neuron. Kekurangan Omega-3 dapat menyebabkan kebocoran pada otak dan mempercepat kematian sel-sel pada otak sehingga memperlambat konektivitas.[26]
h.      Kurangi stres, sebab stres dalam banyak penelitian menyebutkan akan dapat mengganngu kecerdasan otak bayi. Pendidikan dalam kandungan ini sangat penting. Menurut Baihaqi AK, para wanita yang sedang hamil biasanya memiliki faktor stumulus (rangsangan) yang menonjol. Dalam kondisi ini perhatian yang lebih khusus dibutuhkan. Mereka saat hamil biasanya memiliki emosi yang tidak stabil. Mudah marah, merasa jelek terhadap fisiknya, cemburu kepada suami adalah sifat-sifat yang muncul. Sebagai suami hendaknya dapat lebih menyayangi istrinya sebab emosi istri yang tidak mood akan mempengaruhi juga terhadap janin.[27]
i.        Hentikan kebiasaan yang tidak sehat seperti mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat.[28]

BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sejak 14 abad yang lalu hereditas dalam Islam sudah disebutkan. Hal itu termaktub dalam hadist rosulullah yang mengatakan bahwa adanya warna hitam pada unta. Saat itu sosulullah menjawab ada kemungkinan karena faktor keturunan. Selain itu juga dalam Islam diberikan petunjuk untuk memilih wanita yang baik. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa Islam sejak dulu sudah menerangkan faktor keturunan, baik buruknya akan mempengaruhi juga kepada anak.
Sedangkan hereditas dalam perspektif pendidikan Islam terbagi menjadi dua, yaitu pendidikan pra-konsepsi dan pendidikan pre-natal. Pendidikan pra-konsepsi adalah pendidikan sebelum menikah yang terdiri dari sejak memilih pasangan. Hendaknya pasangan harus se-sama muslim, memberikan rizki kepada istri berupa rizki yang baik, berdoa meminta anak yang shalih. Sedangkan pendidikan pre-natal adalah pendidikan sejak bayi dalam kandungan, yaitu: berdoa pada masa hamilnya dan melakukan ikhtiyar-ikhtiyar yang baik saat hamil dengan harapan Allah menjadikan anaknya sebagai anak yang shalih.
Adapun dalam penerapannya konsep pendidikan, hereditas menurut pandangan Islam dapat diimplementasikan dalam kehidupan yang sudah modern ini seperti dengan menerapkan tips dalam memilih istri atau pasangan. Seperti dengan cara berdoa, menikah dengan orang jauh, istikharah, mencari suami atau istri yang terbaik. Adapun pendidikan pre-natal dapat dilakukan dengan menerapkan tips mengajak bicara dengan bayi, mendongeng, menyanyikan lagu atau membacakan Al-qur’an, mengelus-elus perut, memberi cahaya redup, berdoa, menjaga asupan nutrisi, kurangi stres, hentikan makan dan minum yang tidak sehat. 
B.     Saran
1.      Hendaknya pemerintah, memperhatikan betul bagaimana bisa membantu memberikan asupan gizi kepada ibu-ibu hamil dan memberikan penyuluhan kepadanya. Hal ini setidaknya adalah upaya untuk mempersiapkan generasi yang brilian kedepan melalui gizi yang baik.
2.      Sebaiknya sebagai orang tua memperhatikan ilmu-ilmu tentang parenting. Demikian juga sebagai calon orang tua yang siap menikah hendaknya memperhatikan saat memilih pasangan. Sebab dengan ini permulaan upaya dalam memberikan pendidikan Islam.
3.      Bagi pihak kampus atau perguruan tinggi hendaknya juga mengkaji lebih dalam permasalahan hereditas melalui penelitian-penelitian. Hal ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting dan juga rekomendasi bagi pemerintah untuk dapat mempersiapkan generasi melalui pendekatan hereditas baik dalam perspektif Islam maupun kesehatan.
















DAFTAR PUSTAKA

Achmadi. 2005. Ideologi Pendidikan Islam Paradigma Humanisme Teosentris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Arifin, H.M. 2003. Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoris dan Prakris. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Ath-Thahir, Fathi Muhammad. 2005. Begini Seharusya Suami Istri Saling Mencintai, Bandung: Irsyad Baitus Salam
Azra, Azyumardi dkk. 2002. Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia
Diana, Fivi Melva. (2013). "Omega 3 dan kecerdasan anak." Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas 7.2”
Hasan, Aliah B. Purwakaniah. 2006. Psikologi Perkembangan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
http://www.fanind.com diakses pada 10/02/2017
Huda, DR. Miftahul, M. Ag, Tafsir Tematik: Interaksi Zakariya As dan Yahya As dalam http://drhmiftahulhudamag.blogspot.co.id/2009/04/tafsir-tematik-interaksi-zakariya-as.html diakses pada tanggal 10/2/2017
Imam, Fauzul. 2005. Lensa Hati. Jogjakarta: Pustaka Pesantren
Mubarok, Ahmad. 2005. Psikologi Keluarga, Jakarta: PT Bina Rena Pariwara
Prawira, Purwa Atmaja. 2012. Psikologi Pendidikan Dalam Perspektif Baru. Jogjakarta: Ar-Ruz Media
Soemanto,Wasti. 1990. Psikologi Pendidikan (Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan). Jakarta: Renika Cipta
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Maktabah Syamilah, Ibn Katsir, 10: 126



[1] Wasti Soemanto, Psikologi Pendidikan (Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan), Renika Cipta, Jakarta: 1990, Hlm. 90
[2] Wasti Soemanto, Psikologi Pendidikan (Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan), Hlm. 91
[3]Diambil dari data Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, diakses dari http://www.humas.bengkaliskab.go.id/mobile/detailberita/2470/2016/03/13/darurat-seks-bebas-di-kalangan-pelajar pada 10/02/2017
[4]Diambil dari http://www.antikorupsi.org pada 15/02/2017
[5] Purwa Atmaja Prawira, Psikologi Pendidikan Dalam Perspektif Baru, Ar-Ruz Media, Jogjakarta: 2012, Hlm. 87
[6] Wasti Soemanto, Hlm. 78
[7] Wasti Soemanto, Hlm. 80-81
[8]Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam Paradigma Humanisme Teosentris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2005, Hlm. 41
[9]Azyumardi Azra dkk, Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum, Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta: 2002, hal. 23
[10]H.M Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoris dan Prakris, PT Bumi Aksara, Jakarta: 2003, Hlm. 43
[11] H.M Arifin, Hlm.  44
[12] H.M Arifin, Hlm. 46
[13] Wasti Soemanto, Hlm. 77
[14] Wasti Soemanto, Hlm. 84
[15] Wasti Soemanto, Hlm. 87-88
[16] Aliah B. Purwakaniah Hasan, Psikologi Perkembangan Islam, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2006, Hlm. 47
[17] Aliah B. Purwakaniah Hasan, Psikologi Perkembangan Islam, Hlm. 47
[18] Aliah B. Purwakaniah Hasan, Psikologi Perkembangan Islam, Hlm. 49
[19] Aliah B. Purwakaniah Hasan, Psikologi Perkembangan Islam, Hlm. 51
[20] Ahmad Mubarok, Psikologi Keluarga, PT Bina Rena Pariwara, Jakarta: 2005, Hlm. 128
[21] Ahmad Mubarok, Psikologi Keluarga, Hlm. 129
[22]Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Maktabah Syamilah, Ibn Katsir, 10: 126
[23] Baca dalam DR. Miftahul Huda, M. Ag, Tafsir Tematik: Interaksi Zakariya As dan Yahya As dalam http://drhmiftahulhudamag.blogspot.co.id/2009/04/tafsir-tematik-interaksi-zakariya-as.html diakses pada tanggal 10/2/2017
[24] Fathi Muhammad Ath-Thahir, Begini Seharusya Suami Istri Saling Mencintai, Irsyad Baitus Salam, Bandung: 2005, Hlm. 81-84
[25] Tips memilih calon istri secara Islami, diakses dari http://www.fanind.com pada 10/02/2017
[26] Diana, Fivi Melva. "Omega 3 dan kecerdasan anak." Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas 7.2 (2013): 82-88.
[27]Fauzul Imam, Lensa Hati, Pustaka Pesantren, Jogjakarta: 2005, Hlm. 27-29
[28]Diakses dari  http://www.tipsanakbayi.com pada 10/02/2017


0 Komentar: